Kejaksaan selidiki dugaan korupsi anggaran Dukcapil Lombok Tengah

id kejari loteng, kejaksaan, lkpd, dukcapil, anggaran dinas

Kejaksaan selidiki dugaan korupsi anggaran Dukcapil Lombok Tengah

Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan korupsi anggaran pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra di Mataram, Selasa, mengatakan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan yang datang dari kelompok masyarakat.

"Jadi, masih penyelidikan di bidang Intelijen," katanya.

Dalam tahapan ini kejaksaan masih melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat terkait anggaran kedinasan.

"Masih kita mintai keterangan," ujar dia.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Gunung Tunak Lombok Tengah diminta hadir di sidang

Kepala Kejari Lombok Tengah Nurintan M. N. O. Sirait sebelumnya menyampaikan bahwa laporan yang datang dari kelompok masyarakat ini masih harus dipelajari lebih dahulu oleh bidang Intelijen.

"Apa ada atau tidak indikasinya (korupsi), ini lapdu (laporan aduan) hanya satu, dua lembar. Tidak ada lampiran data," ucapnya.

Meski demikian, Nurintan memastikan bahwa penanganan laporan yang datang dari masyarakat akan ditangani secara prosedur.

Jika nanti dari hasil telaah bidang intelijen menyatakan bisa dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket), Kajari akan sependapat untuk membentuk tim.

Laporan korupsi yang masuk ke Kejari Lombok Tengah ini diduga berkaitan dengan persoalan laporan keuangan perangkat daerah (LKPD) tahun 2021-2024.

Baca juga: Kejari: Tersangka korupsi PPJ Lombok Tengah lebih dari satu orang

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »