Warga Lombok Timur diminta aktifkan KTP digital

id KTP Digital ,Lombok Timur ,NTB,Warga lombok timur

Warga Lombok Timur diminta aktifkan KTP digital

Sekretaris Dukcapil Lombok Timur, Provinsi NTB Arfany M Masany (kiri) saat menyerahkan KTP pada warga di Lombok Timur. ANTARA/Akhyar Rosidi

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta warga setempat untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) atau aktivasi kartu tanda penduduk (KTP).

"IKD merupakan sebuah aplikasi resmi dari pemerintah yang memungkinkan masyarakat untuk menyimpan dan mengakses dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan lainnya dalam format digital," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur Arfany M Masany di Lombok Timur, Rabu.

Baca juga: Bupati Lombok Timur canangkan NIK Online 100 persen

Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam format digital. Pemerintah mendorong proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota.

"Dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan pelayanan publik secara praktis melalui perangkat smartphone," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang menggalakkan proses aktivasi IKD di semua unit layanan Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, termasuk UPT yang telah ditunjuk. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan aktivasi dengan datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

"Masyarakat juga diminta waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi IKD," katanya.

Ia menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak dilakukan melalui SMS, WhatsApp atau telepon.

“Kami tekankan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil Kabupaten atau unit pelaksana teknis (UPT) resmi yang telah ditunjuk. Jika ada pihak yang menghubungi anda melalui pesan singkat, WA, atau panggilan telepon untuk aktivasi IKD, dapat dipastikan itu adalah modus penipuan,” tegasnya.

Dinas Dukcapil Lombok Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi atau dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak resmi.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dipersilakan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil atau mengakses kanal resmi pemerintah," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »