Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa laporan keuangan World Intellectual Property Organization (WIPO), organisasi internasional di bidang kekayaan intelektual, yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, telah disajikan secara wajar.
Hal ini disampaikan saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) WIPO Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Budi Prijono selaku pimpinan delegasi, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional Bahtiar Arif sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan atas WIPO Tahun 2024, dan tim pemeriksa BPK.
Budi menyampaikan tiga poin utama atas pemeriksaan yang dilakukan BPK, yaitu hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, hasil pemeriksaan kinerja, dan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan keuangan WIPO telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan ketentuan keuangan WIPO,” kata Budi sebagaimana dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.
Namun demikian, terdapat beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian manajemen, antara lain optimalisasi dan otomasi sistem pelaporan keuangan, serta penyesuaian kebijakan akuntansi.
Baca juga: Gubernur Iqbal minta Inspektorat tindak lanjuti temuan utang RSUP NTB
Sesuai hasil pemeriksaan kinerja, BPK juga menyimpulkan bahwa WIPO telah melaksanakan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program atas dua pilar dalam kerangka Medium-Term Strategic Plan (MTSP) WIPO 2022-2026 secara efektif. Pilar 1 (reach out worldwide to explain the potential for intellectual property to improve the lives of everyone, everywhere), dan Pilar 2 (bring people together and partner with stakeholders to shape the future of the global intellectual property ecosystem).
Meski begitu, BPK merekomendasikan peningkatan lebih lanjut pada beberapa aspek kinerja organisasi, antara lain penyusunan Key Performance Indicators (KPI) yang lebih terukur dan relevan.
Baca juga: LPJ APBD Lombok Utara 2024 disusun sesuai audit BPK
Budi juga mengapresiasi langkah-langkah manajemen WIPO dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. WIPO tercatat telah menyelesaikan sekitar 91 persen dari total rekomendasi yang disampaikan oleh United Kingdom National Audit Office (UK NAO), auditor eksternal pada periode sebelumnya.
Pihaknya turut menyampaikan penghargaan atas dukungan berbagai pihak selama proses pemeriksaan, khususnya kepada Sekretariat WIPO yang telah menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan secara responsif.
Di samping itu, Wakil Ketua BPK mengapresiasi PBC atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya untuk menjalankan peran sebagai pemeriksa eksternal, serta kepada UK NAO atas pelaksanaan proses audit handover yang baik, sehingga mendukung kelancaran pemeriksaan tahun pertama oleh BPK di WIPO. Penyerahan laporan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para delegasi negara anggota yang hadir dalam sesi PBC.
“Sejumlah negara, seperti Jepang, Tiongkok, Kanada, dan Rusia, menyampaikan apresiasi atas kualitas laporan pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, serta mendorong manajemen WIPO untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan akuntabilitas dan efisiensi organisasi,” ungkap Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo.