Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengingatkan pihak sekolah agar menegakkan aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
"Jika ada pihak sekolah yang menyimpang dari aturan, kami bisa tindak tegas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan menjelang tahapan SPMB jalur domisili yang dijadwalkan tanggal 30 Juni sampai 1 Juli 2025. Jalur domisili ini dinilai paling rentan terjadi kecurangan sehingga harus diawasi dan dikawal lebih maksimal.
Yusuf mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik kecurangan, apalagi yang melibatkan kepala sekolah dan jika ada kepala sekolah yang "bermain" akan ditindak tegas.
"Sanksi keras kami berlakukan kepada siapa pun yang terbukti mencoba mengakali sistem, tanpa pandang bulu," katanya.
Baca juga: Seleksi penerimaan murid baru di Mataram dimulai 23 Juni 2025
Hal itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam menyelenggarakan SPMB yang adil dan bebas dari manipulasi, baik di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Ia mengatakan, proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
"Aturan dibuat untuk ditaati bukan untuk dilanggar. Karena itu, SPMB harus berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada," katanya.
Baca juga: Kebijakan SPMB minimalisasi praktik titipan siswa di Mataram
Sementara menyinggung tahap pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, mutasi yang telah dilaksanakan pada 23-24 Juni 2025, Yusuf mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terhadap praktik titipan calon siswa.
"Semoga kondisi serupa juga terjadi pada tahap jalur domisili Senin depan," katanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan selama SPMB, Disdik Kota Mataram telah bekerja sama dengan jajaran Ombudsman, Inspektorat, serta aparat terkait lainnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi melaporkan ketika ada indikasi kecurangan atau pelanggaran aturan dalam proses SPMB, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Link pengaduan sudah kami tempel di setiap sekolah untuk memudahkan pengawasan. Silakan, masyarakat mengadu dan kami siap tindaklanjuti," katanya.