Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim, angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan praktik tarif parkir tak wajar di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (Bizam) Lombok Tengah.
Ia menyebut persoalan ini bukan hanya merugikan masyarakat karena membayar uang parkir puluhan kali lipat, tetapi sudah masuk kategori kriminal dan harus segera diusut tuntas.
"Ini bukan lagi soal keluhan biasa. Sudah ada bukti nyata. Karena itu saya mendorong Angkasa Pura I untuk segera melakukan audit terhadap pengelola parkir di bandara. Ingat, pengelolaan parkir ini diserahkan ke pihak ketiga. Kalau terbukti melakukan kecurangan, harus segera ditindak," tegas Hamdan di Mataram, Sabtu.
Baca juga: Bandara Lombok menerapkan tarif parkir di pintu masuk dukung MotoGP
Ia menilai kasus ini sangat serius dan berpotensi merugikan banyak orang. Ia menyebut bahwa apabila kejadian ini tidak hanya menimpa satu atau dua konsumen, maka sangat mungkin sudah banyak korban lain yang mengalami hal serupa tanpa menyadari-nya.
"Kalau satu dua orang saja sudah bisa sampai ratusan ribu rupiah, bayangkan kalau ini terjadi ke puluhan atau ratusan pengguna jasa lainnya. Ini sangat berbahaya. Saya tegaskan, ini masuk ranah kriminal dan harus dilaporkan ke APH," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdan mendesak agar kontrak dengan pengelola parkir saat ini dievaluasi total. Bahkan, ia meminta agar Angkasa Pura I mempertimbangkan mengganti pihak ketiga tersebut dengan pelaku usaha lokal yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
"Kalau sudah terbukti seperti ini, terang benderang. Jangan dipertahankan lagi. Ganti saja dengan pengusaha lokal kalau bisa. Kita juga harus beri ruang bagi pengusaha daerah yang jelas-jelas bisa lebih dikontrol," ucap politisi yang pernah menjadi Ketua KNPI NTB ini.
Baca juga: Bandara Lombok menerapkan pembayaran parkir nontunai
Hamdan juga menyerukan agar masyarakat yang pernah mengalami hal serupa segera melapor.
"Silakan laporkan ke Ombudsman, ke polisi. Jangan diam. Kalau tidak ditindak hari ini, bisa jadi setiap hari ada korban baru yang dirugikan. Ini harus segera dihentikan," katanya.
Keluhan masyarakat mencuat setelah seorang warga Lombok Barat, Ahmad Yani, menceritakan pengalamannya yang harus membayar parkir sebesar Rp360 ribu meskipun hanya memarkir kendaraan kurang dari satu jam di Bandara Lombok.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (28/6). Yani menggunakan sistem pembayaran digital Qris saat menjemput keluarganya di area kedatangan. Namun, ia terkejut saat nominal yang harus dibayar mencapai Rp360 ribu.
"Harusnya cuma Rp7.500. Tapi pas bayar, muncul angka Rp360 ribu. Petugas parkir juga bingung dan bilang itu karena sistem. Saya tanya apakah uang-nya bisa dikembalikan, katanya harus buat laporan dulu," kata Yani.
Baca juga: Bandara Lombok jadi lokasi parkir pesawat delegasi VVIP KTT G20
Yang lebih mencurigakan, transaksi pembayaran tersebut tercatat atas nama merchant "Parkee", bukan entitas resmi pengelola parkir bandara. Alamat merchant tersebut pun tercatat di Jakarta Barat, jauh dari lokasi bandara.
Sementara dalam klarifikasi-nya GM Bizam, Stephanus Millyas Wardana mengaku setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap transaksi oleh PT APS selaku pengelola parkir di bandara, ditemukan adanya kesalahan sistem.
"Biaya parkir kendaraan sebesar Rp360 ribu tersebut adalah tarif parkir yang seharusnya dikenakan untuk kendaraan yang posisinya berada di depan kendaraan pengguna jasa tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bandara Lombok terapkan tarif parkir flat di MotoGP Mandalika
Atas kejadian kesalahan sistem tersebut, pimpinan PT APS selaku pengelola parkir telah menghubungi dan menemui secara langsung pengguna jasa tersebut untuk meminta maaf, memberikan penjelasan, serta mengembalikan kelebihan biaya parkir yang telah dibayarkan oleh pengguna jasa.
"Atas kejadian tersebut, kami selaku pengelola Bandara Lombok akan melakukan evaluasi atas sistem perparkiran yang ada untuk memastikan pelayanan parkir di Bandara Lombok berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak merugikan pengguna jasa," katanya.